Konversi Kode Mata Pelajaran (Mapel)

1. Apa itu konversi mapel?:

Konversi mapel adalah proses penyelasaran kode bidang studi mata pelajaran yang dikhususkan untuk guru-guru bersertifikasi tahun 2007-2008 dimana kode tersebut harus disesuaikan dengan kode mapel 2009;

2. Dimana saya/kami bisa konversi mapel?:

Silahkan berkonsultasi dengan pengelola aplikasi KSG di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat;

3. Apa saja yang bisa terkonversi? Jika ada kesalahan cetak apa bisa tertangani?:

Konversi Mapel sistim terbaru meliputi: (1) Konversi Kode Mapel 2007-2008 ke kode mapel 2009. (2) Perbaikan kode mapel, seperti: (a) Kesalahan penulisan kode dengan bidang studi guru di sertifikat pendidik (misal: kode 180 (Matematika) tertulis IPA/Fisika). (b) Ketidaksesuaian antara kode mapel dan PLPG guru (misal: guru A ikut PLPG Ekonomi namun tercetak Pemasaran) (c) Guru-guru SLB dengan kode 027;

4. Apa saja berkas yang harus disiapkan untuk konversi dan perbaikan diatas?:

Guru menyiapkan dokumen pendukung yaitu: (1) Sertifikat Pendidik. (2) SK Tugas Mengajar sejak menerima sertifikat pendidik. (3) Surat Keterangan dari Kepala Sekolah. (4) Dokumen portofolio atau jadwal PLPG (poin ke 4 ini tidak wajib / opsional);

5. Bagaimana alur pengurusan Konversi/Perbaikan?:

Secara sederhana adalah sebagai berikut: (1) Guru membawa berkas diatas ke pengelola aplikasi KSG di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat. (2) Dinas verifikasi dan validasi lalu mengirim (via aplikasi) ke LPTK untuk dicek. (3) LPTK mengecek berkas dan menerbitkan surat keterangan konversi/perbaikan dikembalikan ke Dinas. (4) Dinas menerima surat konversi/perbaikan dan menunggu kode mapel ter update di SIMTUN (5) Pusat Data memvalidasi data konversi di sistem. (6) Kode Mapel guru bersangkutan terubah di data tunjangan;

6. Saya sudah dikonversikan oleh Dinas tapi belum linier juga jam mengajar saya?:

Artinya perubahan kode mapel belum terjadi di Sim Tunjangan. Mohon tunggu dan terus berkoordinasi dengan pengelola Sim Tunjangan. Mohon perhatikan waktu perbaikan. Tidak disarankan melakukan perbaikan/pelaporan masalah di bulan-bulan akhir batas perbaikan data tunjangan;

Unless otherwise stated, the content of this page is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 License