1. Persyaratan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA):
Dapat diunduh pada laman berikut.;
2. Berapa lama proses rekomendasi IMTA keluar:
Antara 3 sampai 14 hari kerja;
3. Alur proses permohonan pengajuan rekomendasi IMTA:
(1) Berkas disampaikan ke ULT Kemdikbud beserta kelengkapan persyaratan. (2) Berkas diperiksa kelengkapan oleh ULT Kemdikbud. (3) Berkas diproses oleh tim Dirjen GTK. (4) Pemohon akan dihubungi oleh petugas ULT Kemdikbud, bahwa surat rekomendasi sudah dapat diambil atau ditolak. (5) Berkas disampaikan ke Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri. (6) Pemohon akan dihubungi oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, bahwa surat persetujuan sudah dapat diambil. (7) Surat persetujuan disampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi;